Turatea, Jeneponto, Selasa 17 Maret 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Turatea melaksanakan kegiatan BRUN (Bimbingan Remaja Usia Nikah) di Kantor Urusan Agama Turatea sebagai upaya membekali generasi muda dalam mempersiapkan kehidupan berumah tangga yang matang dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini diikuti oleh 22 orang peserta remaja usia nikah (19 tahun ke atas) dengan penuh antusias. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman tentang pernikahan dalam Islam, kesiapan mental dan emosional, pentingnya perencanaan kehidupan keluarga, serta menjaga diri dan akhlak sebelum menikah.
Penyuluh agama bersama Kepala KUA Turatea menyampaikan bahwa BRUN merupakan langkah preventif untuk mengurangi pernikahan dini dan membentuk generasi yang siap membangun keluarga sakinah. “Remaja perlu dibekali agar mampu memahami makna pernikahan yang sesungguhnya,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga peserta dapat memahami materi secara lebih mendalam.
Melalui kegiatan ini, diharapkan remaja memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi kehidupan berkeluarga serta mampu mewujudkan rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan warahmah.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar